Fahruddin juga membantah jumlah utang piutang yang disebutkan oleh penggugat di sejumlah media massa beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya mengenai angka ini ada miskomunikasi di internal partai. Tapi pada intinya Nasdem akan mengganti uangnya sesuai dengan nota yang ada. Karena angka tersebut tidak sampai begitu,” tegasnya.

Terpisah, kuasa hukum penggugat Inrico Boby Pattipeiluhu mengungkapkan, sidang perdana tadi tidak dihadiri oleh Tauhid lantaran yang bersangkutan sementara menjalankan dinas ke luar negeri.

Agenda sidang perdana masih sebatas mediasi dan majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan menghadirkan Tauhid sebagai tergugat.

“Jadi selain hakim menunda sidang, hakim juga membuka peluang untuk masing-masing pihak mediasi di luar pengadilan,” kata Inrico saat dikonfirmasi via telepon.

Setelah sidang, Inrico mengaku bertemu dengan pihak tergugat namun belum ada titik temu.