Tandaseru — Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, M Jain A Kadir, diperiksa Kejari Halmahera Barat, Senin (15/5).

Mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halbar ini menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan talut pada 2021 di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, senilai Rp 1,2 miliar.

Sebelumnya, pada Jumat (31/3) pihak Kejari pun sudah memeriksa Kadis PUPR Halbar Abubakar A Radjak dan mantan Pokja ULP yang kini menjabat sebagai Kabag ULP Halbar Djohir Lambobi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Halbar Munir Supriyadi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Kami periksa terkait kasus talut penyerahan dari bagian intel kejaksaan beberapa waktu lalu,” ujarnya.