Tandaseru — Dua anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, dari Partai Nasdem tak diusung untuk mencalonkan diri kembali pada Pileg 2024. Kedua anggota tersebut adalah Denny Garuda dan Sherly Djaena.
Partai Nasdem sendiri telah melakukan pengajuan syarat bacaleg ke KPU Sabtu (13/5) kemarin.
“Ada dua (yang tak diakomodir), yang pertama Sherly Djaena dan Denny Garuda,” ungkap Sekretaris Nasdem Akmal Hi Dahlan kepada tandaseru.com, Minggu (14/5).
Menurut Akmal, Nasdem tak hanya menginginkan perolehan kursi. Lebih dari itu, partai menginginkan kader yang punya kepedulian dan kepekaan terhadap partai.
Akmal mengaku, kedua kader tersebut tidak peduli terhadap partai.
Tinggalkan Balasan