Tandaseru — Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara bersama Local Expert (LE) Dr. Aziz Hasyim menerima kunjungan kerja panitia khusus optimalisasi pengelolaan keuangan daerah DPRD Malut, Jumat (12/5).

Bertempat di Aula Gamalama Kanwil DJPb, agenda kerja pansus ini dilakukan dalam rangka konsultasi pengoptimalisasian dana transfer tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 beserta realisasi dana dekonsentrasi tahun 2023.

Dalam forum diskusi ini, Ishak Naser selaku Ketua Pansus OKPD menyampaikan beberapa concern terkait permasalahan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Malut, khususnya berkaitan dengan pengoptimalisasian realisasi pendapatan transfer. Pasalnya, pendapatan transfer ini menjadi komponen terbesar dari pendapatan daerah yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi hak-hak dari pihak yang terlibat, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Guna memberikan gambaran atas realisasi dan kondisi terkini dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Kanwil DJPb juga memaparkan data-data penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di wilayah Maluku Utara di mana secara umum mengalami peningkatan dari tahun-tahun sejak 2020. Ke depannya, diproyeksikan dana transfer akan terus meningkat mengingat besarnya pendapatan dari hasil pertambangan dan pengolahan minerba yang semakin besar di Maluku Utara.

Kepala Kanwil DJPb Tunas Agung Jiwa Brata mengatakan dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan secara bersama-sama dapat mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memanfaatkan potensi sumber pendapatan daerah yang baru.