Tandaseru — Empat partai politik di Halmahera Timur, Maluku Utara, telah mengajukan bakal calon legislatifnya untuk Pileg 2024 ke KPU. Dari empat partai tersebut, KPU mengembalikan berkas satu parpol.
Keempat parpol yang telah mendaftar adalah PDIP, PKS, Partai Hanura, dan PAN. Berkas yang dikembalikan KPU adalah milik PKS lantaran terdapat kesalahan penginputan pada Silon.
“Jadi per tanggal 12 ini baru empat parpol yang mengajukan bakal calon, yakni PDIP pada tanggal 11, dan hari ini disusul tiga parpol, Hanura, PAN dan PKS,” ungkap Pj Ketua KPU Mudafir Hi Taher Lambutu, Jumat (12/5).
Menurutnya, berkas PKS terdapat kesalahan teknis upload data bakal calon ke Silon.
“Seharusnya upload bakal calon pada dapil II, yang di-upload adalah dokumen model B daftar bakal calon parpol, namun di menu tersebut di-upload model B pengajuan sehingga aplikasi di Silon tidak terbaca, dalam hal ini tidak bisa dianalisis. Dan ini hanya terjadi pada dapil II, dapil I tidak ada masalah,” terangnya.
Tinggalkan Balasan