Tandaseru — DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara menjadi partai politik kelima yang secara resmi mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) Anggota DPRD Provinsi Malut ke KPU Provinsi Malut, Jumat (12/5) sore.
Menyusul PKS, PAN, dan PPP yang juga mendaftar di hari yang sama, Hanura mengajukan sebanyak 44 bacaleg dari 45 kuota kursi DPRD Provinsi Malut.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Malut, Basri Salama mengatakan, dari 5 dapil di Malut, hanya di dapil III Halteng-Haltim-Kota Tidore Kepulauan saja yang pengajuan bacaleg-nya kurang satu.
“Hanya satu caleg yang kurang di dapil III, yakni Tidore, Halteng dan Haltim,” kata Basri saat jumpa pers di Kantor KPU Malut.
Politisi yang akrab disapa Abang Bas itu mengaku menjadi salah satu bacaleg DPRD Provinsi Malut dari dapil III.
Tinggalkan Balasan