“Saya kira, dalam kerangka pengembangan industri produk halal perlu dikaji dan diinisiasi pengembangan Halal Export Center untuk mendukung peningkatan ekspor dan hilirisasi komoditas unggulan ini,” ucap Ma’ruf.

Hilirisasi pangan atau perkebunan itu, lanjutnya, akan membawa penguatan ekonomi masyarakat. Berbeda dengan hilirisasi tambang, biasanya hanya dinikmati oleh para pemilik modal, pengusaha yang kuat.

“Tapi hilirisasi pangan, hasil kebun itu akan membawa penguatan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Termasuk bagaimana penguatan Rantai Pasok Halal (Halal Value Chain) terkait sertifikasi produk halal olahan rempah maupun terhadap produk UMKM daerah,” tutur Ma’ruf.

Dalam penciptaan ekosistem dan infrastruktur syariah, KDEKS Maluku Utara diharapkan dapat meningkatkan literasi dan pengetahuan tentang ekonomi dan keuangan syariah utamanya kepada kalangan pelajar/generasi muda dan kalangan potensial lainnya.

“Saya kira pemuka agama, kalangan akademisi maupun juga ahli-ahli ekonomi Islam putra daerah Maluku Utara harus didorong untuk mengambil peran ini. Besar harapan saya, kepengurusan KDEKS Provinsi Maluku Utara dapat segera bekerja, mengambil langkah-langkah strategis, berkoordinasi dengan berbagai pihak di pusat dan daerah untuk merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan dan program. Termasuk bagaimana agenda program ekonomi dan keuangan syariah dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Utara,” paparnya.