419 SKCK itu terdiri dari caleg DPD RI 11 orang dan DPR RI 19 orang.
“Sementara caleg DPRD Maluku Utara sebanyak 321 orang. Dapil I Ternate-Halmahera Barat 92 orang, Dapil II Halmahera Utara-Pulau Morotai 53 orang, sementara Dapil III Tidore Kepulauan, Halmahera Timur dan Halmahera Tengah 61 orang,” ungkapnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menambahkan, sementara Dapil IV Halmahera Selatan 78 orang dan Dapil V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu 37 orang.
“Untuk SKCK caleg DPRD kabupaten/kota yang diterbitkan Ditintelkam karena berdomisili yang berbeda sebanyak 68 orang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan