Sementara bagi wajib pajak yang hendak menyetor pajak belum dapat dilayani dan oleh petugas Samsat hanya akan meminta kontak telepon wajib pajak yang bisa dihubungi bila server sudah kembali normal.

“Adapun terkait proses pada sistem aplikasi e-Samsat akan dilanjutkan pada saat server e-Samsat kembali beroperasi,” timpalnya.

Terkait masalah gangguan ini, Samsat kata dia, sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Maluku Utara yang sementara ini juga menggelar operasi tilang manual.

Langkah koordinasi itu dilakukan agar adanya pemakluman bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak.

Selain itu, telah diimbau pula kepada staf yang menangani pelayanan pembayaran pajak untuk tidak menerima atau meminta uang titipan pembayaran pajak dari wajib pajak.

“Tidak boleh terima uang-uang dari masyarakat dari kegiatan dua hari ini cancel. Mulai besok paling lambat selesai perbaikan gangguan ini katanya begitu,” pungkas dia.