Orang tua Jonli, Yuliana Mook (53 tahun), mengaku tak terima dengan perbuatan polisi tersebut. Ia pun melaporkan F ke kepolisian.

“Anak saya sudah luka, tidak mungkin sebagai orang tua saya tinggal diam begitu. Jadi mereka harus bertanggungjawab. Saya tetap tuntut pelaku sekalipun dia seorang anggota polisi,” tegas Yuliana.

Kasi Humas Polres Bripka Sibli Siruang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

“Iya, benar ada insiden pemukulan,” ujarnya.

Sibli bilang, oknum anggota itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres.

“Jadi, untuk proses saat ini pihak Propam melakukan pemeriksaan oknum anggota tersebut dan saksi-saksi lainnya,” pungkas Sibli.