Tandaseru — Partai Nasdem mendepak anggota DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara, Arifin Samad, dari daftar calon legislatif 2024.

Tak diakomodirnya Arifin ini diungkapkan Ketua Bappilu Nasdem Halteng Lukman Esa. Menurut Lukman, Arifin dilengserkan lantaran tidak loyal dan tidak aktif di partai sebagai pengurus.

“Kemudian secara internal, Arifin dinilai kurang berpartisipasi dan berkontribusi terhadap kegiatan-kegiatan partai. Hal itu dibuktikan dengan tiga kali surat teguran dari DPD Nasdem Halteng dan satu kali surat teguran dari DPW Nasdem Malut,” ungkap Lukman, Senin (8/5).

Lukman menjelaskan, sebelumnya nama Arifin Samad masih diusulkan Nasdem Halteng dan Nasdem Maluku Utara. Namun setelah daftar caleg dibawa ke Jakarta, melalui pertimbangan DPP saat pleno penetapan nama-nama bacaleg seluruh provinsi dan kabupaten/kota sesuai kriteria dan pertimbangan internal, Arifin dinyatakan tidak lolos sebagai bacaleg Partai Nasdem.

Selama proses penjaringan maupun penyaringan bacaleg, sambung Lukman, Arifin tidak mau menunjukkan keseriusannya dengan datang ke kantor partai maupun menghadiri rapat-rapat partai.