Tandaseru — Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku Utara Bambang Hermawan dimintai keterangan oleh Bidang Pidana Intelijen Kejati Malut, Selasa (2/5).
Bambang dimintai keterangan terkait persoalan izin seluruh pertambangan yang ada di wilayah Malut.
Usai diperiksa Bambang membenarkan dirinya dipanggil terkait konsultasi masalah pertambangan.
“Saya dipanggil hanya diminta menjelaskan bagaimana kondisi pertambangan saja yang ada di Maluku Utara,” ujarnya di Kota Ternate.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut itu menambahkan, walaupun persoalan tambang ranahnya sudah masuk pemerintah pusat, ia tetap dimintai keterangan tentang beberapa hal.
“Nah itu yang dipertanyakan,” pungkas Bambang.
Tinggalkan Balasan