“Belum dilakukan penetapan tersangka, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” pungkas Michael.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi dengan total anggaran kontrak sebesar Rp 2.749.066.937.49 itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2020.