Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pariwisata Halmahera Utara sebesar Rp 4,7 miliar.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi itu masih terus diproses.
“Kasus tersebut masih terus diproses,” kata dia, Selasa (2/5).
Michael bilang, Polda sudah meminta BPKP untuk mengaudit kerugian negara.
“Saat ini masih tunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ungkapnya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan