Tandaseru — Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyatakan pemprov akan membahas kesiapan untuk pengalokasian dana pemilu serentak pada tahun 2024 dengan seluruh kabupaten/kota.

“Kalau Pilkada Malut, tentunya Gubernur Malut anggarkan, kabupaten/kota bupati dan wali kota biayai. Tetapi untuk pemilu anggota legislatif akan menggunakan mekanisme sesuai dengan ketentuan,” kata Samsuddin di Ternate, Minggu (30/4).

Menurutnya, KPU Malut sudah memasukkan hitungan anggarannya ke pemprov. Saat ini, pemprov tengah menghitung pagu usulan KPU menjadi pagu indikatif. Hal ini akan dibicarakan dengan kabupaten/kota apa-apa saja.

“Kami akan menghitung dengan jumlah penduduk dan saat ini Kesbangpol lagi melakukan penghitungan secara cermat,” ujarnya.

Terkait pengajuan dana Bawaslu Malut sebesar Rp 138 miliar, Samsuddin mengatakan anggaran hibah untuk penyelenggaraan pemilu saat ini masih menunggu aturan Kementerian Dalam Negeri. Pemprov Malut tidak ingin terburu-buru langsung menganggarkan sebelum ada aturan atau ketentuan dari Kemendagri.