Oleh: Ilham Djufri
Sekretaris Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Maluku Utara
_______
MAY Day atau juga dikenal sebagai Hari Buruh Internasional adalah hari peringatan yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia untuk memperingati perjuangan dan pencapaian hak-hak pekerja. Saat ini, May Day menjadi hari penting bagi gerakan buruh di seluruh dunia untuk memperingati perjuangan pekerja dan memperjuangkan hak-hak buruh. Di beberapa negara, tanggal ini dijadikan hari libur nasional dan sering diisi dengan unjuk rasa, demonstrasi, atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dan isu-isu sosial.
Gerakan buruh di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20 saat penjajahan Belanda. Pada saat itu, sejumlah pekerja mulai mengorganisir diri untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang terpinggirkan oleh kebijakan pemerintah kolonial Belanda.
Salah satu gerakan buruh yang paling awal adalah Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) yang didirikan pada tahun 1906 oleh sekelompok pekerja perkebunan di Jawa. Selanjutnya, pada tahun 1912, dibentuk organisasi Serikat Dagang Islam (SDI) yang lebih banyak diikuti oleh pekerja kota.
Pada tahun 1920, muncul gerakan buruh yang lebih terorganisir yaitu Perserikatan Vakbonden (PV) yang merupakan federasi serikat buruh nasional yang mempersatukan serikat-serikat buruh di seluruh Indonesia. PV kemudian berganti nama menjadi Perserikatan Serikat-Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PERSERIKAT) pada tahun 1947.
Selama masa kemerdekaan, gerakan buruh terus berkembang dan semakin menguat. Salah satu momen penting adalah terbentuknya Kongres Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) pada tahun 1955 yang menjadi wadah bagi serikat-serikat buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Pada era Orde Baru, gerakan buruh menjadi lebih terpinggirkan dan diawasi ketat oleh pemerintah. Namun, pada akhir 1990-an dan awal 2000-an, gerakan buruh kembali bangkit dan semakin aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka, terutama terkait dengan upah, kondisi kerja, dan hak-hak karyawan.
Tinggalkan Balasan