Tandaseru — Basri La Timbasa, Pejabat Kepala Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk 36 keluarga penerima manfaat (KPM), Jumat (14/4). Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Desa Salati.
Basri mengatakan, sesuai Peraturan Kepala Desa yang mengacu pada Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Skala Prioritas Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2023 dan PMK Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka pemdes menetapkan 36 orang KPM.
“Berdasarkan petunjuk teknis tersebut, Pemdes Salati menetapkan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 36 orang,” kata Basri.
Ia mengatakan, proses penyaluran BLT DD ini dilakukan secara langsung dan didatangi kepada hak penerima manfaat jika berhalangan atau sakit.
“Ini dilakukan karena kita tidak mau ada uang mengendap di desa setelah DD cair. Harus sampai ke hak penerima,” ujar Basri.
Tinggalkan Balasan