Tandaseru — Maluku Utara menjadi provinsi dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah tahun 2022.
Data ini dihimpun per 14 April 2023.
“Selain yang (tujuh) ini kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik beneran provinsi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dilansir dari mediaindonesia.com, Sabtu (15/4).
Pemprov Maluku Utara menjadi provinsi terendah dengan tingkat pelaporan LHKPN 53,19 persen; Pemprov Kalimantan Selatan 83,33 persen; dan Pemprov Papua 87,95 persen.
Selanjutnya, Pemprov Kalimantan Timur 88,78 persen; Pemprov Maluku 90,02 persen; Pemprov Sulawesi Tengah 93,69 persen; dan Pemprov Sulawesi Selatan 95,12 persen.
Tinggalkan Balasan