Ia juga mengatakan, apabila Ketua DPD Organda Maluku Utara ingin membuat gaduh asosiasi dumptruck Halmahera Barat, maka selaku kepengurusan resmi yang sudah dilantik, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan siap menempuh proses hukum bagi siapapun yang mengatasnamakan asosiasi ini.

“Kami akan kumpulkan massa dari Pabos, Bobanehena, Gamlamo dan Jalan Baru. Kami akan mengambil langkah apapun resikonya. Kami juga siap boikot jikalau ada yang paksa gandakan dan melantik asosiasi dumptruck ilegal,” cetus dia.

Ia pun mengancam, jika Organda Kabupaten Halmahera Barat tidak mampu menyelesaikan masalah ini maupun tidak mengambil sikap dan hanya diam saja, maka pihaknya akan mengambil alih Organda Halmahera Barat.

“Ini kan di SK kan oleh organda Halbar, jadi kita minta ke Ketua Organda Halbar, Nikodemus. Jika tidak mengambil sikap terkait dengan penggandaan SK DPC asosiasi dumptruck ini dan tidak mampu menyelesaikan masalah ini maka kami akan mengambil alih Organda Halbar,” pungkasnya.