“Jadi PPPK menerima hak yang sama seperti pegawai ASN,” katanya.

Informasi yang dihimpun, Pemprov Malut masih menunggak pembayaran gaji para guru Honda selama 5 bulan, di mana untuk tahun 2022 selama dua bulan, dan tahun 2023 tiga bulan.

Tunggakan gaji guru Honda tersebut turut dibenarkan anggota DPRD Malut Ruslan Kubais.

“Masih ada sekitar 2 bulan untuk tahun 2022 dan itu belum dibayarkan. Saya sudah dihubungi oleh para tenaga guru ini, ihwal hak mereka yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Politikus Partai Nasdem ini berharap, supaya ada langkah penyelesaian sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri.

“Guru Honda ini juga butuh hidup, mereka juga memiliki keluarga dan punya kebutuhan. Saya berharap Pemprov Malut bisa memperhatikan kesejahteraan mereka,” tandasnya.