Tandaseru — Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan pungutan liar saat menaril retribusi parkir di depan Pasar Hygienis Gamalama.

Pasalnya, besaran retribusi seperti tertulis di karcis sebesar Rp 1.000. Namun petugas hampir selalu menarik retribusi seharga Rp 2.000.

“Dalam karcis itu Rp 1.000, saya kasih doi Rp 10 ribu tapi kembali cuma Rp 8 ribu. Kalau kasih Rp 5 ribu, kembali cuma Rp 3 ribu. Kejadian ini berulang kali, bukan cuma saya sendiri,” kata Iskandar, salah satu warga, Rabu (12/4).

Pungli tersebut, kata dia, diduga masuk ke kantong pribadi petugas penagih. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) Dishub sebagian besar tak mencapai target.

“Setiap kali masuk pasar, pasti begitu kejadiannya. Saya berharap Pak Wali Kota agar menindak oknum-oknun tersebut,” tandas Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dishub Mochtar Hasyim yang coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.