Menurut dia, proyek tahun 2022 atau tahun-tahun sebelumnya bisa segera ditindaklanjuti pihaknya, karena masa tahun anggaran telah berakhir. Sebaliknya dengan proyek pembangunan di tahun 2023 ini.
“Hal tersebut, sudah menjadi komitmen kami sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melaporkan suatu dugaan kasus. Sebab, baik pelapor maupun saksi tetap mendapat perlindungan hukum dari Kejari Sula.
“Contohnya si A sebagai saksi pelapor, dilaporkan oleh si B sebagai saksi terlapor, kemudian si B sebagai saksi terlapor, melaporkan si A sebagai terlapor, tunggu dulu pembuktiannya sampai putusan hakim,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.