Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara, meminta partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mengawal pembangunan di desa.

Kejari melalui bidang pidana khusus (Pidsus) juga memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana desa.

Misalnya, proyek mangkrak yang sumber pendanaanya dari dana desa.

“Warga boleh melaporkan setiap pekerjaan yang menurutnya tak selesai di tahun 2022 maupun tahun sebelumnya,” kata Godang Kris Apo Paulus, Kasus Pidsus Kejari Sula, Selasa (11/4).