Kata Abdullah, dari hasil sprintug Bidang Intelijen berdasarkan penerimaan dokumen yang pihaknya terima maupun dari hasil wawancara tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup baik untuk ke sebuah proses tindak pidana.
“Terkait kasus Duafa Center mulai minggu ini akan dinaikkan statusnya ke Bidang Pidana Khusus. Jadi perkara itu akan segera dilimpahkan ke Pidsus,” jelasnya.
Sekadar diketahui, proses hibah Gedung Duafa Center itu dilakukan Pemkot Ternate ke Yayasan sejak Wali Kota almarhum Burhan Abdurahman sejak 2015 dan terdapat dugaan kejanggalan dalam proses hibah tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.