“Kenapa? Karena mereka (warga, red) juga punya nawaitu (niat, red) yang sama, yaitu untuk membangun kedua desa ini,” kata Djafar.
Menurutnya, tidak mungkin masyarakat punya niat buruk membuat dua desa tersebut jadi tidak baik.
“Cuma sedikit berbeda pendapat dengan pemdes, sehingga dengan hal ini kita saat mau cari celah untuk tetapkan sesuaikan dengan regulasi yang cocok sebenarnya bagaimana,” imbuhnya.
Selaku Pemerintah Kecamatan Sulabesi Barat, tambah Djafar, ia selalu menjaga ritme agar tidak terjadi konflik antarwarga.
“Sehingga sampai hari ini inshaa Allah kita semua sudah lihat bahwa SK ini untuk nonaktifkan sementara kades terpilih,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.