Tandaseru — Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, tahun 2022 oleh DPRD mendapat sorotan praktisi jasa konstruksi Riswanto.

Pembentukan pansus salah satunya dilakukan atas dugaan adanya persoalan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 208.500.000.000.

Riswanto dalam siaran persnya, Sabtu (8/4), menyatakan, Pansus LKPJ tersebut hanya akan berakhir pada rekomendasi terhadap LKPJ Bupati. Alhasil, kegiatan PEN yang disoalkan tidak akan terjawab melalui Pansus LKPJ.

“Apalagi masa kerja pansus tersebut hanya 30 hari terhitung sejak penyampaian LKPJ sehingga tidak maksimal dalam melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, pansus ini bisa menjadi langkah awal melahirkan pansus baru misalnya Pansus PEN. Sehingga dugaan persoalan pinjaman PEN dapat terjawab melalui Pansus PEN.

“Pekerjaan yang dibiayai melalui PEN banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan, semestinya diseriusi oleh DPRD agar dalam pembentukan pansus ini tidak terkesan hanya mencari pencitraan DPRD kepada masyarakat atau jangan sampai hanya berujung pada gertakan dengan maksud tertentu,” tuturnya.

“Apalagi menurut apa yang tertuang dalam KAK Pinjaman PEN-HALBAR bahwa pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2029 ini pemda sudah mulai membayar angsuran sebesar Rp 48.041.875.000 setiap tahun,” tambah Riswanto.

Menurut Riswanto, pinjaman dalam rangka PEN daerah adalah dukungan pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi secara nasional.