Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, akan memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muchlis Djumadil.

Muchlis rencananya diperiksa tim penyelidik terkait kasus dugaan tindak pidana kasus jual beli lapak di Pasar Gamalama dengan nilai sewa fantastis.

Kasus ini tengah didalami Kejari. Sejumlah bukti dibidik untuk ekspose, salah satunya penghasilan masuk kas daerah melalui retribusi.

Kepala Kejari Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut.

“Kepala Disperindag akan dipanggil berkaitan dengan jual beli lapak. Yang jelas pemanggilan itu dalam minggu ini,” kata Abdullah, Rabu (29/3).