Lebih lanjut, petasan yang telah disita tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Linmas Kota Ternate untuk dibuatkan BAP dan akan dimusnahkan.

Fhandy menambahkan, razia ini bakal rutin dilaksanakan selama bulan Ramadan ini.

Tidak hanya petasan, razia juga menyasar peredaran minuman keras maupun warung makan yang beroperasi di luar waktu yang ditentukan.

“Yang pasti kita tertibkan kalau kedapatan, kami juga imbau agar masyarakat bisa menjual bisa melengkapi izin. Apalagi beroperasi atau jual beli di bulan suci Ramadhan, terutama itu kami imbau miras maupun penjualan petasan dan warung-warung makan yang buka ditengah puasa,” tandasnya.