Sebelumnya rekonstruksi di halaman Mapolres Pulau Morotai sudah ditolak pihak keluarga. Selain itu, keluarga pun menginginkan agar rekonstruksi digelar secara terbuka.
“Karena kasus ini sudah menjadi atensi publik jadi harus terbuka. Ada apa dibalik itu sehingga rekonstruksi dilakukan secara tertutup di Polres,” tanya dia.
Wahyu menambahkan, pada 29 titik adegan rekonstruksi korban juga terdapat pemukulan. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan hasil visum.
“Tadi ada adegan prop (dibekap) mulut terus ada pukulan, pukulan ini lah tidak diidentifikasi di hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan, tapi pada saat reka ulang ada tanda kekerasan,” katanya.
Tinggalkan Balasan