“TAPD itu menyiapkan, melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ujar Tauhid.

Tauhid menyebutkan, penganggaran kegiatan Haornas disusun akhir 2017 dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 1 miliar dari APBD.

“Kalau terkait dengan item-item (kegiatan) tidak tahu. Perubahan anggaran yang dilakukan berikutnya adalah Rp 2,8 miliar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penentuan besaran anggaran Rp 1 miliar menjadi Rp 2,8 miliar lantaran dilihat dari penyusunan anggaran yang dilakukan oleh OPD.

Kemudian dengan dasar OPD teknis disiapkan dalam penetapan disebut dengan plafon anggaran OPD.