Bahtiar bilang, berselang satu tahun, kliennya menerima notifikasi pemberitahuan lewat SMS banking bahwa telah terisi bunga deposito sejumlah Rp 192.258.

Kemudian di tahun 2022 ada juga notifikasi masuk. Namun, pada Februari 2022 saat kliennya hendak memindahkan uangnya di deposito rupanya tidak diizinkan Samiatun Mutia, dengan alasan bahwa sudah lewat jatuh tempo sehingga deposit tersebut secara otomatis dilanjutkan.

“Namun bulan Juli 2022 bunga deposito telah terhenti dan klien kami pun berkomunikasi dengan CS BRI Samiatun Mutia, namun tidak mendapat kejelasan terkait dana deposito milik klien kami,” ungkapnya.

Kejelasan uang deposito milik kliennya baru terungkap ketika kliennya mendatangi kantor BRI Unit Indonesiana. Saat itu kliennya ternyata tidak terdaftar di bank.