Untuk itu, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga putusan di pengadilan.

YLBH-PA lanjut dia, turut mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan nenek Asy ini.

“Kami dari YLBH-PA sangat mengapresiasi kepada Kapolres Morotai, karena sudah berhasil mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Ia pun berharap kedepannya di Morotai tidak terulang lagi kasus pembunuhan seperti ini.

Sekadar diketahui, Polres Pulau Morotai berhasil menangkap pelaku berinisial AP (34 tahun) dalam kasus pembunuhan nenek Asy Lesy, pada Minggu (12/3) kemarin.