Tandaseru — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YLBH-PA) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan pengacara untuk keluarga korban pembunuhan nenek Asi Lesy (80 Tahun).
Direktur YLBH-PA Morotai, Tawaza Ramzia Djangoan, menyebutkan pendampingan dari pihaknya ini untuk memastikan transparansi hukum terkait kasus pembunuhan ini di pengadilan.
“Untuk kasus ini, kami dari YLBH-PA Morotai telah menyiapkan pengacara sampai pada proses persidangan di pengadilan,” ungkap Tawaza, Selasa (14/3).
Tawaza bilang, pendampingan tim pengacara ini pun atas permintaan keluarga korban yang kemudian telah memberi kuasa kepada YLBH-PA.
Tinggalkan Balasan