Tandaseru — Kedatangan mantan istri mendiang Sultan Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti, dan dua putra kembarnya ke Kota Ternate, Maluku Utara, menuai sorotan Kimalaha Marsaoly.

Putra kembar Nita, Ali Mohamad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah, diklaim sebagai Kolano Madoru atau penerus tahta Kesultanan Ternate berdasarkan Jaib Kolano (hak veto) dan surat wasiat Sultan Mudaffar.

Nita juga mengklaim dirinya Wali Kolano, mengingat kedua anak itu belum cukup umur untuk menjadi Kolano.

Di sisi lain, pengadilan telah memutuskan dua anak kembar itu bukan putra biologis Sultan Mudaffar maupun Nita.

Kimalaha Marsaoly Akbal Puram mengatakan, kedatangan Nita dengan mengatasnamakan Kolano sebenarnya sudah menyalahi hukum.