Tandaseru — Keluarga korban pembunuhan Asi Lesy (80 tahun) mendesak Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan Asi.
Sebelumnya, Polres telah mengumumkan seorang pria berinisial AP (34 tahun) selaku tersangka pembunuhan. Meski begitu, Polres menolak menjabarkan lebih detail tentang identitas AP.
Asi sendiri ditemukan tewas pada 7 Maret 2023 di kebunnya usai dinyatakan hilang sehari.
“Kami sempat tanya ulang-ulang di polisi soal identitas pelaku dan identitas tempat tinggal pelaku tapi mereka tidak sampaikan karena itu menjaga kode etik Polres,” kata anak korban, Halil Topora, kepada tandaseru.com, Senin (13/3).
“Entah pelaku dari Morotai atau dari luar Morotai, kami juga belum mengetahui itu. Tapi kami keluarga ingin harus tahu identitas pelaku yang sebenarnya,” tambah dia.
Tinggalkan Balasan