“Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 kami melakukan gelar perkara dan ditetapkan seorang laki-laki dengan inisial AP sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan kematian,” paparnya.
“Pada hari Minggu tersebut langsung dilaksanakan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan,” tandas Reza.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.