“Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 kami melakukan gelar perkara dan ditetapkan seorang laki-laki dengan inisial AP sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan kematian,” paparnya.
“Pada hari Minggu tersebut langsung dilaksanakan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan,” tandas Reza.
Tinggalkan Balasan