Mantan kontributor RCTI Maluku Utara ini juga memberikan warning kepada puskesmas dan para kepala desa yang ada di Makian Barat terkait pelayanan.
“Untuk puskesmas jangan lagi ada keluhan masyarakat tidak bisa berobat karena masalah anggaran. Jika ada masyarakat yang sakit dan datang berobat, segera layani. Jangan masalah administrasi menghambat masyarakat berobat,” tegasnya.
“Dan untuk kepala desa, tidak boleh ada hak-hak warga seperti BLT dan honor para kaur dan RT itu dipotong. Jika keluhan-keluhan ini disampaikan dan ditelusuri benar maka sudah pasti ada sanksi berat untuk para petugas kesehatan dan kepala desa, jadi ini harus diperhatikan,” tutur Bupati.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Makian Barat agar tetap hidup rukun dan selalu saling menghargai.
“Karena negeri ini menginginkan kita semua harus tetap bersama dan saling hidup rukun. Jangan ada minuman keras di Pulau Makian dan tetap saling menjaga, hubungan kekeluargaan harus tetap dipupuk,” pesannya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.