Disentil kapan rencana pemanggilan bupati, Asri menyatakan selesai pemeriksaan pelapor dulu baru dilakukan panggilan kepada bupati untuk dimintai klarifikasi. Sebab kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita sudah terbitkan SP lidik, terus undangan kepada pelapor juga kita sudah layangkan untuk dimintai klarifikasi data dan dokumen yang mereka punya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dugaan pencemaran ini terjadi saat demonstrasi kasus korupsi yang dilakukan DPD GMNI Halut pada 23 Februari 2023 di depan kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam aksi tersebut, Frans yang menemui massa aksi mengeluarkan kata-kata yang membuat GMNI tersinggung.
Tinggalkan Balasan