Tandaseru — Usulan jalan inpres yang dipetakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya ditindaklanjuti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara, Jumat (10/3).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sudarman mengatakan, tindak lanjut jalan tersebut dilakukan tim Satker BPJN PPK 2.4 dengan melihat langsung kondisi jalan yang diusulkan pemerintah daerah, sekaligus mengecek lokasi dan harga material yang tersedia bersama Dinas PUPR demi kelancaran pekerjaan nanti.
“Terkait jalan inpres daerah usulan dari PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, sudah ada tindak lanjut dari BPJN Maluku Utara Jumat kemarin, Melihat langsung mulai dari Bobong-Tikong, termasuk lokasi material dan satuan harga material lokal,” ungkapnya, Sabtu (12/3).
Sudarman menegaskan, sesuai arahan Bupati untuk menuntaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pulau Taliabu, PUPR Taliabu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala BPJN dan tim Satker yang telah memberikan perhatian dan atensi untuk Taliabu.
“Semoga bukan hanya di 2023 ini, tapi komunikasi kerja sama dan perhatian ini bisa berlanjut di tahun-tahun yang akan datang, Sehingga apa yang direncanakan sesuai arahan Pak Bupati untuk menuntaskan visi misi AMR jilid II bisa cepat terealisasi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan