Setelah mengambil paket dan didatakan pegawai kantor jasa pengiriman, Canox bergegas memasukkan paket ke bagasi motornya.
Pada saat itulah polisi mencegatnya bersama ketua RT setempat dan pegawai kantor jasa pengiriman. Canox mengaku mengambil paket itu atas suruhan temannya.
Paket tersebut kemudian dibuka pelaku di hadapan para saksi dan ditemukan 10 paket plastik sedang yang diduga narkotika jenis ganja.
“1 paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dalam bungkusan plastik sedang berjumlah 10 bungkus, dengan berat total keseluruhan bruto 247 gram,” ungkapnya.
Polisi langsung mengamankan Canox dan barang bukti serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.