Kepala BKPSDM, tuturnya, tengah memproses izin penyelenggaraan open bidding dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ibu Kaban masih melakukan konsultasi lagi untuk open bidding yang berjumlah 13 JPT Pratama tersebut,” ujarnya.
Dari data yang diterima menyebutkan, dari 13 JPT itu tiga di antaranya merupakan Restrukturisasi Organisasi, lima OPD masih dijabat pelaksana tugas, dua pimpinan OPD yang dilelang memasuki masa pensiun, dan dua OPD akan kosong pasca Ujikom, sedangkan satu dimutasi.
”Proses seleksi JPT Pratama memakan waktu yang lama, dan ada beberapa tahapan yang mesti kita tempuh. Jadi, lelang jabatan akan berakhir 23 Maret 2023,” tandasnya.
Pelaksanaan open bidding ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rencananya, proses lelang jabatan ini akan menggandeng tim penilai dengan melibatkan tim asesmenndari perguruan tinggi, profesional, dan instansi pemerintah.
Tinggalkan Balasan