Tandaseru — Sekretaris Daerah Kota Ternate, Maluku Utara, Jusuf Sunya, resmi membuka bimtek penyusunan analisis jabatan dan evaluasi jabatan, Selasa (7/3).

Bimtek yang digagas Bagian Organisasi Setda Ternate ini digelar di Hotel Acasia Jakarta.

Turut hadir dalam bimtek adalah Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN RI Aidu Tauhid dan Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly.

Dalam sambutannya, Jusuf memaparkan Pasal 10 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di mana disebutkan pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.

Guna menjalankan fungsi tersebut, ASN terbagi ke dalam 3 kelompok jabatan yakni jabatan Pimpinan Tinggi, jabatan Administrasi (Administrator, Pengawas, dan Pelaksana) dan jabatan Fungsional.

“Mendasari ketentuan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PP3K, bahwa jabatan fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan PPPK,” tutur Jusuf.