Tandaseru — Kabupaten Pulau Morotai tahun ini diperkirakan mendapat kuota keberangkatan calon jamaah haji (CJH) sebanyak 45 orang. Secara keseluruhan, Provinsi Maluku Utara mendapatkan kuota 1.076 CJH dari pemerintah RI.
Kepala Kantor Kementerian Agama Morotai Hasyim Hi Hamzah menyampaikan kuota tersebut masih menunggu keputusan Gubernur.
“Kuota Maluku Utara sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama terbaru itu kan Maluku Utara 1.076. Dari patokan itu, itu artinya Morotai pada sisi kuota normal 45 orang jamaah,” ucap Hasyim, Selasa (7/3).
Hanya saja, ia bilang, Kemenag kabupaten/kota masih menunggu keputusan Gubernur tentang penetapan kuota.
“Kuota CJH Morotai itu masih belum final. Sebab masih ada surat permohonan dari pemerintah daerah ke Gubernur untuk penambahan kuota Morotai,” katanya.
Tinggalkan Balasan