“Tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu langsung terprovokasi dan melakukan pembakaran terhadap rumah warga,” ungkapnya, Selasa (7/3).
Cahyo meminta seluruh warga Sula untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu semacam itu. Ia menjelaskan, seseorang yang sakit panas terlalu tinggi bisa mengakibatkan yang bersangkutan mengigau alias berhalusinasi.
“Seseorang mengigau bisa dimungkinkan karena panas badan yang terlalu tinggi sehingga yang bersangkutan mengigau. Mengambil tindakan semacam itu (pembakaran, red) jelas-jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, terduga pelaku yang melakukan aksi pembakaran rumah tersebut sedang dalam pemeriksaan.
“Sementara kita mintain keterangan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan