Tandaseru — Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memeriksa dua saksi kasus dugaan penggelapan bantuan langsung tunai Dana Desa tahap III dan IV tahun 2022 di Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (6/3).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Totok Handoyo. Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus menyelidiki dugaan kasus penggelapan DD BLT di Desa Talo oleh SO, mantan Kepala Desa Talo.
“Pagi tadi Satreskrim Polres Pulau Taliabu sudah memeriksa dua saksi, yakni Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Talo,” ujarnya.
Agenda berikutnya, Polres akan memanggil dan memeriksa mantan Kepala Desa Talo.
“Selanjutnya yaitu pemanggilan dan memeriksa Kades Talo, meminta data penerima bantuan langsung tunai APBDes tahun 2022 dan laporan pertanggungjawaban,” terang Totok.
Tinggalkan Balasan