Sekadar diketahui, dugaan kasus biaya honor pegawai RSUD CB Ternate senilai Rp 1 miliar lebih yang diduga digunakan tidak sesuai Dokumen Peleksanaan Anggaran (DPA) dari total anggaran senilai  Rp 12 miliar lebih.

Hal tersebut berdasarkan temuan Inspektorat Pemprov Malut Nomor 836/2018.-INSP.P/MU/2018 tertanggal 7 Mei 2018.