Tandaseru — Kepala Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, Valentino, kepada tandaseru.com membantah aduan para staf soal tunggakan gaji.
Sebelumnya, sejumlah staf dan mantan staf pemdes mendatangi kantor desa, Senin (27/3). Mereka menuntut pembayaran tunggakan gaji selama 9 bulan.
Namun menurut Valentino, gaji yang belum dibayar hanya 1 bulan saja yakni pada Juni 2022.
“Setelah saya terpilih di bulan April 2022, mulai saat itu staf yang lama tidak mau masuk kantor sampai pada saat terima gaji baru masuk kantor,” tutur Valentino, Minggu (5/3).
Ia mengaku, ketidakhadiran banyak staf di kantor desa lantaran persoalan beda pilihan saat Pilkades.
Tinggalkan Balasan