Penguji yang melakukan pengujian dalam kegiatan uji kelayakan dan kepatutan adalah Mohtar Umasugi, S.Ag, M.Pd.I (unsur akademisi), Abdul Malik Sillia (Sekretaris Wilayah DPW PKB Maluku Utara), dan Armin Soamole (Ketua DPC PKB Kepulauan Sula).
“Peserta yang diuji adalah yang telah mendaftar dalam aplikasi Bacaleg LPP PKB yang berjumlah 30 orang. Daerah pemilihan 1 sebanyak 9 orang, daerah pemilihan 2 sebanyak 8 orang, daerah pemilihan 3 sebanyak 7 orang dan daerah pemilihan 4 sebanyak 6 orang,” rinci Bakrin.
Sementara itu tim penguji Mohtar Umasugi menjelaskan, ada 12 poin yang diujikan kepada bakal caleg. Dari 12 poin itu, memiliki banyak sub. Salah satu yang ditanyakan yakni berhubungan dengan PKB.
“Tadi yang kami tanyakan adalah visi misi, sejarah, ideologi, cita-cita PKB, termasuk komitmen mereka sebagai bacaleg di DPRD Kepsul 2024 mendatang,” jelasnya.
Bacaleg dinyatakan lulus apabila nilainya mencapai 70 ke atas. Ini merupakan standar yang sudah ditentukan DPP PKB.
“Hasilnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah semua proses ujian sudah dilakukan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.