“Perkembangan pasar terakhir menunggu administrasi untuk pembongkaran. Jadi setelah dilelang, siapa yang dapat dia lakukan pembongkaran,” tuturnya.

Ia menambahkan tanggung jawab pemda hanya sampai pada pembongkaran. Setelah itu diserahkan ke Balai PUPR untuk melakukan proses tender.

“Dan untuk pedagang yang berjualan di pasar yang akan dibangun ini semuanya telah dialihkan di pasar sebelah dekat terminal,” pungkasnya.