Tandaseru — Volume utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus bertambah. Tercatat hingga bulan kedua tahun ini, utang Pemprov Malut sudah berada di kisaran Rp 600 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya mengatakan, utang ini terbagi atas dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 300 miliar dan utang pihak ketiga sebesar Rp 300 miliar.
“Toh utang pihak ketiga itu tidak terlalu besar, hanya saja ditambahkan lagi dengan DBH,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Gubernur Malut di Kota Sofifi, Senin (27/2).
Ia bilang, prinsipnya Pemprov Malut siap melakukan pembayaran utang tersebut. Hanya saja masih menunggu persetujuan dari DPRD.
“Masih menunggu persetujuan dari DPRD,” katanya.
Tinggalkan Balasan